NTT-Post.com, SIKKA — Karang Taruna Nibong Sikka kembali menggelar perhelatan budaya tahunan bergengsi, Festival Natar Sikka.
Memasuki tahun kelima penyelenggaraannya sejak dirintis pada 2022, festival kali ini dipastikan menjadi momen paling istimewa dengan menghadirkan kolaborasi lintas negara yang kental akan nilai sejarah.
Festival ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, di Lapangan Volly Desa Sikka, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gelaran ini bukan sekadar panggung hiburan, melainkan momentum penting untuk merayakan kekayaan budaya sekaligus memperkuat identitas Kampung Sikka sebagai salah satu kawasan bersejarah di NTT.
Ketua Karang Taruna Nibong Sikka, Honorarius Quintus Ebang mengatakan, tahun ini panitia sengaja memilih tema Celebration of Sikka and Portuguese Folk Culture.
“Tema dalam bahagia Inggris ini untuk menegaskan bahwa Festival Natar Sikka kini membidik ranah global,” jelas Ketua Karang Taruna.
Menurut Quintus Ebang, langkah ini diambil karena festival tidak hanya ditujukan bagi warga lokal, melainkan juga wisatawan mancanegara, pegiat budaya, serta tamu khusus dari Portugal.
“Tema tersebut menjadi ruang dialog budaya untuk menghormati sejarah panjang hubungan masyarakat Sikka dengan Portugal,” tuturnya.
“Karang Taruna Nibong Sikka ingin membuktikan bahwa sejarah tidak harus kaku tersimpan di arsip atau bangunan tua, melainkan terus hidup dan bernapas melalui seni serta tradisi yang diwariskan antargenerasi,” tambah Quintus Ebang.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah festival, kata Quintus Ebang kelompok tari rakyat langsung dari Portugal, Viras do Tio Xico, akan tampil membawakan tarian tradisional khas negara mereka.
Kehadiran mereka menjadi simbol persahabatan budaya sekaligus mempererat ikatan historis yang telah terjalin ratusan tahun lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
