NTT-Post.com, TTU – Setelah penantian panjang yang penuh perjuangan, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya resmi diangkat sebagai aparatur pemerintah oleh Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Selasa, 21 April 2026.
Sebanyak 1.411 PPPK menandatangani perjanjian kerja dalam acara yang berlangsung penuh haru dan kebanggaan. Jumlah ini terdiri dari 1.206 PPPK paruh waktu, 156 PPPK tahap II, dan 49 PPPK formasi tahun 2021.
Momentum ini menjadi sangat bermakna, terutama bagi para tenaga yang telah mengabdi belasan tahun di berbagai unit pelayanan, namun baru kali ini mendapatkan pengangkatan resmi sebagai PPPK.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTU, saya menyampaikan profisiat. Selamat berkarya dan jadilah pelayan masyarakat yang membanggakan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur pemerintah merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.
“Pengangkatan PPPK ini bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan jawaban atas harapan panjang ribuan tenaga yang selama ini mengabdi di daerah,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
