“Harapan besar dari negara adalah memastikan hak pendidikan anak tetap berjalan meskipun orang tuanya mengalami risiko meninggal dunia,” katanya.
Ade juga menegaskan perlindungan sosial ketenagakerjaan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja rentan.
“Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak. BPJS Ketenagakerjaan juga mau memastikan masyarakat tetap merasa terlindungi dan memiliki kepastian bagi keluarganya,” ujar Ade.
Sementara itu, Siti Sumarti selaku ahli waris dari almarhum Maojud, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sekeluarga menyampaikan terima kasih yang berlimpah kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kehilangan ini sangat berat bagi kami, namun santunan ini sungguh meringankan beban kami, terutama untuk kelanjutan masa depan dan pendidikan anak-anak almarhum. Kami merasa sangat terbantu dan tidak berjalan sendiri menghadapi masa sulit ini,” ungkap Siti Sumarti haru.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
