Ia juga mengimbau seluruh pekerja informal di Kabupaten Sikka mulai dari petani, pedagang, hingga pekerja mandiri untuk segera mendaftarkan diri.
“Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat pekerja rentan. Dengan iuran yang murah perbulan masyarakat sudah bisa terlindungi. Bahkan ketika meninggal alih waris mendapatkan santunan,” jelasnya.
Sementara ahli waris, Adriana Indrawati Mbu, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan.
“Kami tidak menyangka manfaatnya sebesar ini dan sangat membantu keluarga kami, terutama untuk kebutuhan setelah kepergian almarhum,” ujarnya.
Adriana mengajak masyarakat yang belum bergabung, khususnya para petani dan pekerja rentan lainnya, untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa program ini sangat bermanfaat dan memberikan ketenangan bagi keluarga, sekali lagi terimakasih,” tambahnya.
Penyerahan santunan ini diharapkan tidak hanya memberikan ketenangan bagi keluarga yang berduka, tetapi juga menjadi dorongan bagi pekerja informal lain di Kabupaten Sikka untuk menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
