NTT-Post.com, TTU – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengambil langkah tegas terkait insiden tragis yang menimpa salah satu tenaga medis di wilayahnya.
Pihak pemerintah daerah resmi membekukan seluruh proses pengajuan dan perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Umum (RSU) Leona Kefamenanu.
Kebijakan ini diambil menyusul peristiwa meninggalnya Dokter Icha, dokter jaga di RSU Leona Kefamenanu, saat sedang mengemban tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 13 Juni 2026 lalu.
Instruksi pembekuan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Yosep kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU pada Minggu (28/6/2026).
“Saya sudah panggil Kepala Dinas Kesehatan supaya seluruh pengajuan izin maupun perpanjangan izin Rumah Sakit Leona dibekukan,” tegas Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo kepada awak media.
Bupati Yosep menyayangkan sikap manajemen RSU Leona Kefamenanu yang dinilai tidak kooperatif.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten TTU belum menerima laporan resmi maupun penjelasan kronologis mengenai wafatnya Dokter Icha.
Padahal, kejadian tersebut berlangsung di dalam lingkungan rumah sakit dan sudah menjadi kewajiban institusi untuk melapor kepada pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
