Indeks
Daerah  

Bupati Sikka dan Guru Avelinus Berdamai, Ketua DPRD Ingatkan Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok

"Saya menyadari perbuatan saya yang merokok saat pertemuan kemarin melanggar, mohon Pak Bupati memaafkan," tuturnya dikutip dari unggahan Tribunflores.com di laman Facebooknya. 

Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
Screenshot 2026 01 18 18 11 08 088 com.facebook.lite edit
Bupati Sikka dan Avelinus Nong saling berpelukan, menandai pulihnya hubungan antara pimpinan daerah dan tenaga pendidik tersebut. (Foto: Screenshot unggahan Tribunflores.com di laman Facebook)

​NTT-Post.com, SIKKA – Ketegangan persoalan antara Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dengan Wakil Kepala Sekolah SDN Hamar, Avelinus Nong, resmi berakhir.

Keduanya sepakat meninggalkan ego dan memilih jalan damai dalam pertemuan kekeluargaan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sikka pada Minggu (18/1/2026).

​Dalam pertemuan tersebut, Avelinus Nong, yang didampingi keluarga besarnya, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan indisipliner (merokok) yang ia lakukan saat rapat koordinasi berlangsung.

“Saya menyadari perbuatan saya yang merokok saat pertemuan kemarin melanggar, mohon Pak Bupati memaafkan,” tuturnya dikutip dari unggahan Tribunflores.com di laman Facebooknya.

​Gayung bersambut, Bupati Sikka juga menunjukkan kebesaran hati dengan menerima permohonan maaf tersebut.

Tak hanya itu, Bupati secara terbuka memohon maaf atas teguran yang sempat disampaikannya, yang secara tidak sengaja memicu tekanan mental hingga menyebabkan Avelinus pingsan dan harus mendapat lima jahitan di bibirnya.

“Saya juga memohon maaf mungkin teguran saya kemarin telah buat bapa guru sampai jatuh dan luka, saya mohon maaf,” tutur Bupati Sikka.

​Sebagai simbol tuntasnya persoalan, Bupati dan Avelinus beserta keluarga besarnya saling berpelukan, menandai pulihnya hubungan antara pimpinan daerah dan tenaga pendidik tersebut.

​Tanggapan Ketua DPRD: Apresiasi Sekaligus Catatan Hukum

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version