Indeks
Daerah  

Cegah Penimbunan Minyak Goreng Subsidi, Polres TTU Sidak Pasar Baru Kefamenanu

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di atas ketentuan pemerintah. Minyak goreng bersubsidi ini hak masyarakat, jadi harus dijual sesuai HET,” tegas IPTU Rizaldi.

Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
IMG 20260313 WA0028
Unit Tipidter Satreskrim Polres TTU berkolaborasi dengan Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Perum Bulog dalam kegiatan sidak ketersediaan dan harga minyak goreng subsidi di Pasar Baru Kefamenanu. | (Foto: Ramos Suni)

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di atas ketentuan pemerintah. Minyak goreng bersubsidi ini hak masyarakat, jadi harus dijual sesuai HET,” tegas IPTU Rizaldi.

Unit Tipidter Satreskrim Polres TTU berkolaborasi dengan Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Perum Bulog dalam kegiatan sidak ketersediaan dan harga minyak goreng subsidi di Pasar Baru Kefamenanu. | (Foto: Ramos Suni)

Selain mengecek harga di kios-kios, tim Satgas juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang untuk menjaga etika dagang selama masa hari raya.

Petugas memperingatkan akan ada sanksi tegas bagi pihak yang kedapatan melakukan praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen.

Melalui operasi pasar ini, Pemerintah Kabupaten TTU dan Polres TTU berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau hingga perayaan Idul Fitri mendatang.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version