Indeks
Daerah  

Eltras Somasi 12 LC yang Ada di Shelter Truk-F Terkait Tunggakan Kasbon

Sementara ketua tim hukum Andi Wonosobo, Rio Lameng SH, menegaskan jika somasi yang dilayangkan tidak diindahkan maka pihaknya akan menggugat ke 12 LC itu secara perdata di Pengadilan Negeri Maumere.  

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260210 203645
Perwakilan tim kuasa hukum pemilik Pub Eltras Andi Wonosobo saat mengirim somasi ke 12 LC. | (Foto: Nivan Gomez)

“Harus dipahami mereka meninggalkan Eltras bukan kerena di PHK, tetapi mereka secara sadar keluar dan meninggalkan Eltras,” imbuhnya.

Domi Tukan juga mengungkapkan, nilai kasbon yang dibuat oleh para LC bervariatif. “Jumlah kasbon dari ke 12 LC itu bervariatif dan mereka wajib mengembalikannya kepada Andi Wonosobo,” jelasnya.

Sementara ketua tim hukum Andi Wonosobo, Rio Lameng SH, menegaskan jika somasi yang dilayangkan tidak diindahkan maka pihaknya akan menggugat ke 12 LC itu secara perdata di Pengadilan Negeri Maumere.

“Jika somasi mereka tidak indahkan, maka kami akan gugat perdata di Pengadilan Negeri Maumere, ini tidak main-main,” ucap Rio.

Rio Lameng juga menduga motif para LC meninggalkan Pub Eltras adalah lari dari tanggung jawab Kasbon.

“Patut diduga mereka pergi cari perlindungan di Truk-F kerena mau lari dari tanggung jawab kasbon. Dan ini mereka harus segera bertanggungjawab,” tutup Rio.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version