“Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda Sikka. Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi bagi anak-anak muda kita untuk berkarya dan berkompetisi di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia berharap Yosef Levi dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan potensi kaum muda Sikka di berbagai bidang, termasuk di dunia perfilman.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Kabupaten Sikka, Very Awales, Kadis Pariwisata Kabupaten Sikka, Even Edo Meko, Staf Ahli Bupati, Akulinus serta sejumlah awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkamenyerahkan sejumlah dana kepada Yosef Levi sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kiprah dan dedikasinya dalam menghasilkan karya berkualitas yang mampu menembus panggung nasional.
Pemerintah Kabupaten Sikka pun berkomitmen untuk terus mendukung kreativitas anak muda serta mendorong tumbuhnya ekosistem seni, budaya, dan perfilman di daerah.
Sementara sutradara dara film SIE, Yosef Levi mengaku sangat senang karyanya disambut baik dan diapresiasi oleh pemerintah daerah, masyarakat, termasuk oleh wartawan yang sudah memperkenalkan film SIE di mata publik Sikka.
“Semoga kedepannya ada wadah yang bisa mempertemukan pekerja kreatif di Maumere supaya mereka bisa berdiskusi, berkolaborasi untuk mempromosikan Maumere secara khusus dan NTT pada umumnya,” kata Levi melalui pesan Whatsapp.
Levi juga mendorong anak muda untuk berani bercerita tentang realitas di Maumere dan mau mengarsipkan audio visual.
“Film sebagai pengetahuan, arsip dan refleksi untuk masyarakat. Anak muda harus berani mengambil setiap kesempatan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tutupnya***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
