Indeks
Daerah  

Juru Parkir di Sikka Protes Kebijakan E-Parkir: Janji UMK, Realisasi Hanya Rp1,5 Juta

"Kesepakatan awal dengan teman-teman juru parkir, kami dijanjikan oleh PT untuk menerima upah setara UMK sekitar Rp2,45 juta. Tapi faktanya, yang kami terima hanya Rp1,5 jutaper bulan," ujar Baret. 

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260506 112800
Baret, salah satu juru parkir senior di Maumere. | (Foto: Dok istimewa)

Ia menilai kebijakan ini tidak menghargai kontribusi para jukir yang telah merintis sistem parkir secara manual sejak awal.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang seolah mengabaikan pemain lama saat potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir mulai terlihat menjanjikan.

Menurut Baret, Jukir telah membangun sistem parkir dari nol secara manual dan saat sistem mulai bernilai, pengelolaan justru diserahkan ke pihak swasta.

Baret menegaskan bahwa dirinya tidak anti-modernisasi. Ia mendukung penuh digitalisasi layanan publik, namun ia mendesak agar pengelolaan dilakukan secara mandiri oleh pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan.

“Kebijakan parkir elektronik itu bagus, saya setuju. Tapi mestinya dikelola oleh pemerintah sendiri melalui dinas terkait, supaya pengawasan jelas dan nasib jukir juga diperhatikan,” tegasnya.

Kritik tajam juga dialamatkan kepada pimpinan daerah Kabupaten Sikka yang tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat kalangan bawah.

“Kalau kebijakannya seperti ini, kami yang di bawah tetap jadi korban,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version