NTT-Post.com, SIKKA – Memasuki hari keenam hilangnya dua orang nelayan di perairan Pantai Selatan, Kabupaten Sikka, pihak keluarga korban mulai meminta Pemerintah untuk kerahkan armada besar dan helikopter untuk mempercepat pencarian.
Allan Golkar, keluarga korban mengapresiasi kehadiran awal Basarnas, keluarga menilai peralatan yang dikerahkan tidak sebanding dengan ganasnya medan pencarian.
Dia mengatakan armada kecil yang digunakan saat ini sangat tidak mungkin untuk menembus ombak besar Samudra Hindia di Pantai Selatan.
“Kami akui pemerintah peduli dengan datangnya BASARNAS di hari kedua. Tetapi dengan armada yang begitu kecil menembus ganasnya lautan Pantai Selatan, itu sangat tidak mungkin. Kami butuh armada yang lebih besar,” ujar Alan saat ditemui di bibir pantai Desa Paga, Kecamatan Paga, Jumat, (30/1/2026).
Keluarga sempat menaruh harapan besar pada penggunaan helikopter yang sempat disampaikan kepada Wakil Bupati Sikka untuk memantau dari udara, namun hingga kini hal tersebut belum terealisasi.
“Kami kecewa dengan Pemerintah, dua hari lalu Pak Wakil datang kesini dan kami sempat diskusi untuk menggunakan helikopter. Beliau sempat menyebut akan berkoordinasi tapi hingga saat ini tidak pernah ada,” jelasnya.
Allan Golkar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sikka dan Pemerintah Provinsi NTT agar lebih serius untuk menanggapi masalah ini.
“Saya minta Pemerintah lebih serius, jangan datang ke Paga hanya untuk formalitas dan foto-foto untuk laporan. Datang harus bawa solusi,” tegasnya kecewa.
Warga Swadaya Beli Solar percepat Pencarian
Melihat keterbatasan armada yang diturunkan oleh pemerintah melalui Basarnas, warga setempat tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Sejak kemarin, Selasa, 27 Januari 2026 pagi warga mengumpulkan uang secara sukarela.
Allan Golkar menyebut uang tersebut digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), makanan, dan air minum bagi nelayan yang ikut serta dalam pencarian secara mandiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
