Indeks
Daerah  

Pasar Lama Kefamenanu Kerap Macet, Satlantas TTU dan Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rokhy Hermanto Mang Blegur, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya pengaduan masyarakat yang terganggu oleh kemacetan di area tersebut.

Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
InShot 20260929 155933557
Pasar Lama Kefamenanu Kerap Macet, Satlantas TTU dan Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas. | (Foto: Ramos Suni)

Dari Arah Jalan Kartini–Sokowindu: Kendaraan yang menuju lampu merah Pasar Lama wajib belok kiri atau belok kanan, dan dilarang melaju lurus ke arah Taman Kota.

Dari Arah Tumbakuna: Kendaraan yang tiba di lampu merah Pasar Lama wajib lurus atau belok kiri, dan dilarang belok kanan menuju Taman Kota.

Dari Arah Masjid Nurul Falah: Kendaraan diperbolehkan melaju lurus ke arah Tumbakuna atau belok kanan menuju Jalan Kartini–Sokowindu, namun dilarang belok kiri menuju Taman Kota.

Iptu Rokhy menegaskan bahwa skema baru ini masih dalam tahapan sosialisasi dan evaluasi awal.

“Rekayasa lalu lintas ini kami uji coba selama satu minggu,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi petunjuk dan arahan petugas di lapangan selama masa uji coba berlangsung, demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan berkendara di kawasan Pasar Lama Kefamenanu.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version