NTT-Post.com, ATAMBUA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Belu, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol, Piche Kota, akhirnya memberikan pernyataan resmi ke publik.
Melalui postingan di akun instagram miliknya @pichekota_, Piche secara tegas membantah seluruh tuduhan rudapaksa terhadap siswi SMA yang dialamatkan kepadanya.
Dalam keterangannya, Piche menyatakan bahwa narasi yang beredar di media terkait keterlibatannya dalam tindak kriminal tersebut tidaklah benar.
Piche menegaskan bahwa kehadirannya untuk bersuara saat ini adalah demi memperjuangkan keadilan bagi dirinya sendiri.
Ia mengklaim tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pelapor.
“Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar. Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri, dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” ujar Piche Kota dalam pernyataannya, Minggu (22/2/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
