Indeks
Daerah  

Rayakan Natal Bersama, Kapolres TTU: Lindungi Keluarga dari KDRT dan Miras

Dari jumlah tersebut, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi perhatian khusus, di samping 10 kasus tindak pidana yang dipicu langsung oleh konsumsi minuman keras (miras).

Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
IMG 20260115 WA0037
Suasana perayaan Natal bersama, Polres TTU di Gereja Petra Kefamenanu, Kamis (15/1/2026). | (Foto: HP Humas Polres TTU)

NTT-Post.com, TTU – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Syukuran Natal bersama dengan tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” di Gereja Petra Kefamenanu, Kamis (15/1/2026).

Dalam acara tersebut, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyoroti tingginya angka kriminalitas yang dipicu oleh miras dan KDRT di awal tahun.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyebut hingga pertengahan Januari 2026, pihaknya telah mencatat 37 laporan polisi.

Dari jumlah tersebut, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi perhatian khusus, di samping 10 kasus tindak pidana yang dipicu langsung oleh konsumsi minuman keras (miras).

“Pesan Natal mengenai kasih dan pengendalian diri sangat relevan dengan tugas Polri. Kita harus melindungi keluarga sebagai fondasi utama masyarakat dari ancaman KDRT dan pengaruh buruk miras yang kerap memicu konflik,” ujar AKBP Eliana dalam sambutannya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version