Menurutnya, keberhasilan fungsi reserse dalam mengungkap kasus merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sepanjang tahun 2025, di bawah kepemimpinan Iptu Djafar, Sat Reskrim Polres Sikka berhasil meningkatkan persentase penyelesaian perkara (crime clearance) secara signifikan.
Hal ini mencakup penanganan kasus tindak pidana konvensional maupun kasus-kasus menonjol lainnya yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, Iptu Djafar Awad Alkatiri menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh anggota Sat Reskrim yang telah bekerja maksimal di lapangan.
“Penghargaan ini adalah tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam penegakan hukum ke depannya. Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sikka,” pungkasnya.
Penyerahan penghargaan ini menjadi bagian dari agenda evaluasi akhir tahun Polres Sikka guna memotivasi seluruh jajaran dalam menyongsong tugas-tugas kepolisian di tahun yang baru.
Selain penghargaan, Kasat Reskrim juga menerima kenaikan pangkat dari Iptu menjadi AKP Djafar Awad Alkatiri.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
