NTT-Post.com, SIKKA — Protes penertiban Pasar Alok Maumere secara brutal oleh petugas gabungan belum juga selesai.
Puluhan pedagang Pasar Alok Maumere kembali menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka terkait pertanggungjawaban dan ganti rugi atas kerusakan lapak akibat penertiban secara brutal oleh tim gabungan, Kamis (11/6/2026).
Mereka menagih janji pemulihan bangunan dan ganti rugi barang dagangan yang telah disepakati Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi bersama para pedagang saat audensi bersama pemerintah dan DPRD di Gedung DPRD Sikka.
Alih-alih mendapatkan kepastian ganti rugi pada agenda pertemuan bersama Wakil Bupati, pada Jumat (12/6/2026), para pedagang justru harus menelan kekecewaan.
Usai pertemuan bersama pedagang, Wakil Bupati Sikka sempat meninjau lapak-lapal yang dibongkar petugas gabungan.
Kendati demikian Wakil Bupati, Simon Subandi Supriadi, dinilai mulai buang badan dan terkesan menyepelekan kerugian riil yang dialami warga.
Perwakilan pedagang, Maria Lutfina, menjelaskan bahwa, dalam pertemuan itu, poin mengenai ganti rugi tersebut justru tidak dibahas sama sekali.
Sementara Maria Lutfina mengatakan, data kerusakan lapak, kehilangan timbangan, serta terpal milik pedagang sebenarnya sudah dicatat oleh Kepala Pasar sejak Kamis (11/6/2026).
”Kemarin janjinya di DPRD, apa yang sudah dibongkar itu dipertanggungjawabkan. Hari ini eksekusinya, tapi nyatanya tidak ada pembahasan sampai di situ. Hanya janji-janji saja,” ujar Maria kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
