Ipda Leonardus mengatakan korban baru menyadari aksi pencurian tersebut beberapa saat kemudian usai terbangun dari tidurnya.
Ketika masuk ke dalam kamar, korban terkejut melihat isi tasnya telah kosong dan uang jutaan rupiah miliknya hilang.
“Korban masuk dan lihat uang sudah tidak ada di dalam tas. Korban kemudian segera melaporkan kejadian itu,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sikka bergerak cepat melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari menerbitkan surat tanda bukti laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa korban beserta saksi, hingga menerjunkan personel untuk mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengidentifikasi pelaku.
Sementara korban, Bijawang (61) berharap Polisi segera menemukan pelaku sebelum uang hasil curian di habiskan.
“Saya hanya berharap pelaku segera ditemukan sehingga dia bisa kembalikan uang saya. Kalau terlambat pasti uangnya habis di pake,” jelas Bijawang.
Kata Bijawang, uang yang dicuri merupakan hasil usaha jual bawang yang selama ini dikumpulkan untuk membayar cicilan bank dan untuk modal usaha.
Kini Bijawang hanya bisa berharap kepada kepolisian untuk segera bertindak dan menemukan pelaku.
“Itu adalah uang untuk cicil pinjaman di bank dan modal untuk beli bawang. Kalau dicuri begini kami bagaimana sudah,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
