“Kalau saya nilai dari cerita Pak Marcel, hampir satu seksi membenci beliau. Itu menjadi catatan bagi kami, dasarnya apa sampai seperti itu. Kalau memang ada persoalan, mestinya diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
“Yang namanya guru, kami adalah satu korps. Satu guru direndahkan, maka kami harus bergerak untuk menegakkan martabat guru,” lanjutnya.
Bensi juga menyoroti dugaan tindakan mendorong korban keluar ruangan. “Kalau benar sampai didorong keluar, menurut saya etika sudah tidak ada di situ. Hancur,” tegasnya.
Pengurus TaGSi Yohanes Lidi menilai ada dugaan penyerangan verbal yang mengarah pada praktik perundungan.
“Kami melihat ada penyerangan verbal, yaitu bullying. Bullying dan rasis. Selama ini mungkin yang muncul baru soal rasis, tetapi bullying-nya belum. Bahkan kalau benar ada dorongan terhadap korban, itu juga merupakan kekerasan fisik,” katanya.
Wakil Koordinator TaGSi Benediktus Bensi mempertanyakan alasan di balik dugaan perlakuan yang dialami korban, yang menurutnya melibatkan hampir satu seksi di lingkungan kerja tersebut.
Ia juga menyoroti dugaan tindakan mendorong korban keluar ruangan sebagai pelanggaran etika berat
“Mestinya Kementerian Agama menjadi penjaga moral dan etika, tetapi kalau dugaan perlakuan itu benar, maka bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya mereka pegang,” ujarnya.
Sementara itu, Ritwan Bas Putra menyebut peristiwa di lingkungan Seksi Pendidikan Katolik (Penkat) Kemenag itu diduga terjadi secara terencana.
“Sepertinya mereka di Penkat itu membuat perencanaan. Sehingga ini namanya kejadian yang terjadi karena perencanaan. Mereka membenci dahulu, mereka menyimpan benci, lalu mereka merencanakan untuk mereka bullying dan mereka rasis,” ungkapnya.
“Kami secara organisasi maupun saya secara pribadi, kami menolak keras itu dan mengecam bahwa itu adalah tindakan yang kurang etis. Sementara mereka adalah lembaga yang harus mengedepankan etika dan moral,” Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Kabupaten Sikka belum memberikan tanggapan resmi. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
