Indeks
Daerah  

Usut Skandal Etika HCD, Badan Kehormatan DPRD Sikka Periksa Pelapor Secara Tertutup

Ketua BK DPRD Sikka, Beatus Wilfridus Jogo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena menyangkut persoalan moral dan etika anggota dewan. 

Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
Kantor DPRD Kabupaten Sikka di Jalan El Tari Maumere
Gedung DPRD Kabupaten Sikka. | (Foto: Dok. Istimewa)

“Mariance melaporkan Danus karena merasa ditelantarkan setelah hidup bersama tanpa ikatan pernikahan selama delapan tahun, sebelum akhirnya Danus memutuskan kembali kepada istri sahnya pada Oktober 2025, jadi itu yang diperiksa,” tuturnya.

Anggota BK dari Fraksi Gerindra, Fabianus Toa, menambahkan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif.

Meski demikian, ia enggan merinci detail pembicaraan dan mengarahkan media untuk berkomunikasi dengan Johny Roma yang telah ditunjuk sebagai juru bicara resmi BK dalam kasus ini.

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat pimpinan DPRD Sikka yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Stefanus Sumandi dan Wakil Ketua Gorgonius Nago Bapa,” jelasya.

Langkah ini merujuk pada surat pengaduan resmi nomor 1/PM/I/2026 tertanggal 21 Januari 2026 yang dilayangkan oleh pelapor.

Proses di Badan Kehormatan ini berjalan beriringan dengan penyelesaian secara adat yang sebelumnya telah membuahkan kesepakatan denda antara kedua belah pihak di Kantor Lurah Wailiti.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version