“Mariance melaporkan Danus karena merasa ditelantarkan setelah hidup bersama tanpa ikatan pernikahan selama delapan tahun, sebelum akhirnya Danus memutuskan kembali kepada istri sahnya pada Oktober 2025, jadi itu yang diperiksa,” tuturnya.
Anggota BK dari Fraksi Gerindra, Fabianus Toa, menambahkan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif.
Meski demikian, ia enggan merinci detail pembicaraan dan mengarahkan media untuk berkomunikasi dengan Johny Roma yang telah ditunjuk sebagai juru bicara resmi BK dalam kasus ini.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat pimpinan DPRD Sikka yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Stefanus Sumandi dan Wakil Ketua Gorgonius Nago Bapa,” jelasya.
Langkah ini merujuk pada surat pengaduan resmi nomor 1/PM/I/2026 tertanggal 21 Januari 2026 yang dilayangkan oleh pelapor.
Proses di Badan Kehormatan ini berjalan beriringan dengan penyelesaian secara adat yang sebelumnya telah membuahkan kesepakatan denda antara kedua belah pihak di Kantor Lurah Wailiti.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
