“Untuk sektor Aviasi, kami juga telah menyiapkan pasokan Avtur dengan kapasitas yang memadai, terutama mengingat tingginya volume penerbangan selama arus pergi dan arus balik,” tambah Ahad.
Untuk menjaga kelancaran distribusi, Pertamina mengoptimalkan seluruh infrastruktur layanan yang mencakup 1.473 SPBU, 907 Pertashop, dan 1.209 agen LPG di wilayah Jatimbalinus.
Selama periode Nataru, sebanyak 644 SPBU Siaga 24 jam dan 917 Agen LPG Siaga beroperasi untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat.
Pertamina juga menyediakan tujuh titik layanan BBM dan Kiosk Pertamina Siaga, serta mengerahkan 41 unit motorist dan PDS mobile untuk menjangkau permukiman serta kawasan wisata.
Sebanyak 17 unit mobil tangki siaga disiapkan sebagai kantong suplai di jalur padat perjalanan. Sementara itu, tiga Serambi MyPertamina hadir di rest area dan pusat keramaian dengan berbagai fasilitas tambahan seperti ruang istirahat, nursery, barbershop, mini klinik, hingga area bermain anak.
Layanan keselamatan turut diperkuat dengan penyediaan ambulans di sejumlah titik strategis serta porter gratis di beberapa bandara untuk membantu mobilitas masyarakat.
Seluruh operasional dipantau melalui sistem monitoring real-time di command center Satgas, sehingga suplai dapat segera ditambah bila terjadi lonjakan permintaan.
Pertamina juga menawarkan promo pembelian BBM non-subsidi serta program MyPertamina yang memudahkan transaksi dan memberikan informasi titik layanan.
“Kami mengimbau masyarakat mengisi BBM sejak awal sebelum memasuki jalur padat dan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk informasi titik layanan dan promo. Kami siap melayani sepenuh hati agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan tenang bersama keluarga,” tutup Ahad.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
