“Saya merasa terbantu sekali dengan adanya sosialisasi dari tim Pintu Air. Pinjaman modal untuk usaha tanam jagung yang diberikan sangat mendukung kegiatan saya selama ini. Saya berharap ke depannya koperasi ini semakin sukses dan terus maju untuk membantu warga lainnya,” ujar Egenius.
Kepercayaan Masyarakat Adat
Antusiasme warga tidak hanya datang dari sektor pertanian, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat adat setempat.
Pak Abu, seorang tokoh dari Suku Dayak, mengungkapkan bahwa metode pendekatan dan edukasi yang dibawakan oleh tim Pintu Air sangat menyentuh hati dan berbeda dari pengalaman mereka dengan lembaga keuangan lain di masa lalu.
“Kami sangat bersyukur karena tim Pintu Air datang langsung ke sini. Program ini sangat membangun ekonomi daerah kami yang selama ini merasa tertinggal. Masyarakat adat di sini sangat mendukung dan kami siap ‘pasang badan’ untuk Pintu Air karena ini memberikan harapan nyata bagi kesejahteraan kami,” ungkap Pak Abu dengan penuh rasa syukur.
Sementara Fransiskus Laurensius, Koordinator KSP Kopdit Pintu Air untuk wilayah pesisir Berau (Kecamatan Biatan, Tabalar, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk), memaparkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 200 anggota yang terdaftar di wilayah tersebut.
Menurut Pak Frans, bantuan modal yang disalurkan telah membantu banyak petani dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi, seperti pupuk dan obat-obatan untuk komoditas jagung, kelapa sawit, hingga hortikultura seperti cabai dan semangka.
Melihat potensi keanggotaan yang mencakup wilayah dengan 50.000 jiwa penduduk, Pak Frans menekankan pentingnya kehadiran kantor layanan yang lebih dekat.
“Kami sangat mengharapkan agar ke depan segera dibuka satu tempat pelayanan kantor di sini. Tujuannya agar anggota mendapatkan pelayanan yang lebih dekat, lebih baik, dan lebih cepat, sehingga kami bisa merangkul lebih banyak masyarakat untuk bergabung dan membangun ekonomi bersama Pintu Air,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
