NTT-Post.com, SIKKA — KSP Kopdit Pintu Air Rotat-Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara serentak bagi para pengelola cabang dan Komite Cabang Pembantu (KCP) di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil guna menyegarkan kembali pemahaman komite pengelola sekaligus merangkul kembali anggota-anggota yang selama ini pasif atau tidak aktif.
Dalam pelaksanaannya, wilayah kerja Kopdit Pintu Air terbagi ke dalam delapan area besar, yang meliputi Flores Tengah 1, Flores Tengah 2, Flores Barat, Flores Timur, Timor Barat, Timor Timur, Sumba Alor, hingga Area Luar NTT.
Ketua Pengurus Pusat KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, menegaskan bahwa proses pendidikan dan bimbingan teknis bagi para pengelola di seluruh titik pelayanan adalah hal yang mutlak dilakukan.
Menurutnya, selama ini banyak anggota yang bergabung tanpa memahami secara mendalam hak, kewajiban, serta tujuan dari koperasi tersebut.
”Anggota ini kan perlu pendidikan. Karena mereka masuk ada yang hanya diajak begitu saja, lalu mereka tidak tahu apa gunanya dan tujuannya apa. Maka kita harus turun ke semua titik kumpul kelompok, unit, hingga kantor kas,” ujar Yakobus Jano.
Ia menambahkan, penguatan di tingkat titik kumpul dan kantor kas ini sangat krusial karena merupakan cikal bakal perkembangan lembaga, yang nantinya akan naik status menjadi Kantor Cabang Pembantu (KCP) hingga akhirnya menjadi Kantor Cabang penuh.
Salah satu fokus utama dalam Bimtek ini adalah meluruskan misinformasi yang sering berkembang di kalangan anggota pasif.
Yakobus Jano mengungkapkan, banyak anggota yang sudah tidak aktif selama satu atau dua tahun mengira bahwa mereka telah dikeluarkan dari keanggotaan koperasi.
Selain itu, ada kekhawatiran dari anggota bahwa untuk aktif kembali, mereka harus melunasi seluruh tunggakan masa lalu dalam jumlah besar.
”Padahal tidak demikian. Kalau mereka mau aktif kembali, cukup membayar dengan uang yang ada saja, misalnya Rp50.000 atau Rp100.000 dulu untuk mengaktifkan status keanggotaannya,” jelas Jano.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
