NTT-Post.com, BADUNG – Di tengah padatnya aktivitas akademik modern, Universitas Dhyana Pura (Undhira) Bali memiliki cara tersendiri untuk menjaga ritme spiritualitas warga akademiknya.
Kampus yang dikenal memegang teguh nilai-nilai Kristiani ini terus konsisten merawat salah satu tradisi kuat yang menjadi denyut jantung kampus Ibadah Rabuan.
Setiap hari Rabu, seluruh civitas akademika Undhira menghentikan sejenak rutinitas formal mereka.
Jajaran rektorat, dosen, staf kependidikan, hingga perwakilan mahasiswa berkumpul bersama di bawah naungan Yayasan Dhyana Pura (YDP) untuk bersatu dalam ibadah dan refleksi bersama.
Ketua Yayasan Dhyana Pura, Dr. dr. Made Nyandra, Sp.KJ., M.Repro., FIAS mengungkapkan bahwa esensi dari tradisi mingguan ini adalah untuk merawat keseimbangan antara Ora et Labora (berdoa dan bekerja).
Menurutnya, pertengahan minggu adalah momen paling tepat untuk menyegarkan kembali nilai rohani setiap penghuni Undhira.
“Rabu pagi hingga siang itu waktu yang paling tepat untuk berhenti sejenak. Kami memperkuat spiritualitas melalui ibadah Rabuan yang juga kami padukan dengan kegiatan refleksi, pendidikan karakter, seminar, dan agenda lainnya. Ibadah tanggal 24 Juni 2026 bahkan akan dipimpin langsung oleh Bishop Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB),” ujar Dr. Nyandra.
Menariknya, momen rohani ini tidak hanya diisi oleh khotbah. Manajemen yayasan dan rektorat juga memanfaatkan jeda ibadah untuk menyampaikan refleksi, evaluasi, hingga rancangan kerja sama strategis di semua sektor.
“Langkah ini memastikan seluruh tim bergerak selaras dalam satu visi besar kampus,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
