“Mungkin ada yang kurang sabar, hari ini plong. Sudah hadir Uskup terpilih, Mgr. Yohanes Hans Monteiro,” kata Mgr. Fransiskus, sembari menyampaikan ucapan syukur dan proficiat kepada uskup terpilih.
Penunjukan RD. Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka diumumkan oleh Paus Leo XIV pada Sabtu pagi waktu Vatikan, sekaligus menandai berakhirnya masa penggembalaan Mgr. Fransiskus Kopong Kung yang telah memimpin keuskupan itu sejak 2004.
Pengunduran diri Mgr. Fransiskus Kopong Kung diterima Takhta Suci sesuai ketentuan Kanon 401 §1, yang memberi ruang bagi seorang Uskup untuk melepas jabatan karena usia atau alasan lain yang wajar.
Uskup yang saat ini berusia 75 tahun itu mengakhiri lebih dari dua dekade pelayanannya di wilayah yang dikenal luas dengan tradisi Semana Santa yang mendalam.
RD. Yohanes Hans Monteiro, yang lahir di Larantuka pada 15 April 1971, dikenal memiliki rekam jejak akademik dan pastoral yang luas, baik di Indonesia maupun internasional.
Ia ditahbiskan sebagai imam pada 14 Juli 1999 dan menempuh pendidikan lanjut di bidang liturgi hingga meraih gelar doktor di University of Vienna, Austria.
Sepanjang kariernya, ia pernah melayani di paroki-paroki di Austria, menjadi formator di Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret, dosen liturgi di IFTK Ledalero, serta menjadi anggota Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Dengan pengangkatan ini, Keuskupan Larantuka memasuki babak baru penggembalaan. Takhta Suci menegaskan, Paus Leo XIV tidak hanya menerima pengunduran diri Mgr. Fransiskus, tetapi juga menetapkan RD. Hans Monteiro sebagai penerus yang diharapkan mampu melanjutkan tradisi gerejawi yang kuat di wilayah tersebut.
“Syukur kepada Allah yang telah memilih hamba-Nya ini menjadi gembala-Nya. Proficiat, selamat berbahagia kepada Mgr. Yohanes Hans Monteiro,” tutup Mgr. Fransiskus.
Sebagai informasi tambahan, pelantikan resmi Uskup terpilih dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui Keuskupan setempat, mengikuti tata aturan liturgi penahbisan Uskup yang berlaku dalam Gereja Katolik, biasanya tiga bulan pasca pengumuman resmi pengangkatan Uskup yang baru.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
