Maksimus Ratrigis membenarkan bahwa dirinya baru saja mendampingi putranya, Petrus Ratrigis, membuat laporan polisi di Polres TTU bersama kuasa hukumnya, Viktor Manbait, SH.
Ia berharap, melalui laporan polisi tersebut, Ketua DPC Gerindra TTU masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Polres TTU Tetapkan YN Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak
“Kita tetap tenang saja, karena kita orang kecil dan tidak berdaya. Kita berharap beliau masih punya etika baik untuk penyelesaian. Tapi kalau tidak pun, kita tetap berprinsip untuk menyelesaikan masalah ini sampai tuntas,” ungkap Maksimus.
Maksimus menegaskan, dirinya tidak gentar meski pihak terlapor disebut memiliki kekuatan dan pengaruh.
“Saya tidak takut dengan siapa pun yang berada di belakang Ketua DPC. Intinya saya menuntut hak anak saya. Tagihan sebesar Rp193.000.000 harus dibayar, sebagaimana yang sudah disampaikan dalam dua kali somasi,” tegasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
