NTT-Post.com, TTU – Dua warga Desa Teba, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Kedua korban, Kristianus Ahoennai dan Daniel Dacosta, mengalami luka berdarah di bagian wajah akibat dipukul dan dikeroyok.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/10/2026) sore di perbatasan Desa Oerinbesi dan Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah.
Kejadian berawal saat Kristianus bersama keluarganya hendak menghadiri acara keluarga di Desa Oekopa.
Di tengah jalan, kendaraan mereka dihadang oleh seorang pemuda yang diketahui bernama Nando yang diduga dalam kondisi mabuk.
Nando mendadak melayangkan pukulan hingga mengenai dada anak perempuan Kristianus yang masih berusia 13 tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
