Kepala Sekolah maupun wali kelas memastikan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak pernah mewajibkan atau memberikan instruksi kepada siswa kelas V untuk membawa HP ke sekolah.
Terlebih lagi, kondisi ekonomi orang tua siswa di lingkungan sekolah tersebut mayoritas berada dalam taraf hidup biasa, ditambah kondisi jaringan internet di wilayah setempat yang kurang lancar.
“Kami dari pihak sekolah, dalam hal ini saya sebagai pimpinan, tidak pernah menegaskan anak-anak untuk bawa HP. Kalaupun anak tersebut meminta HP, itu murni keinginan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan tugas sekolah,” tegas Kepala Sekolah.
Wali kelas menambahkan bahwa pada hari kejadian, kegiatan belajar mengajar berjalan normal seperti biasa hingga pukul 12.25 WITA, di mana para siswa sempat mengikuti latihan menyanyi di ruang perpustakaan sebelum pulang ke rumah masing-masing.
“Kemarin kami sempat latihan nyanyi di ruang perpustakaan dan tidak ada tanda-tanda terkait perubahan tingka laku dari almarhum,” ujarnya.
Pihak sekolah menyatakan rasa duka yang mendalam dan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta Dinas PKO setempat untuk mendalami latar belakang peristiwa ini secara menyeluruh.
Peringatan & Bantuan Kesehatan Mental:
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa-masa sulit, menunjukkan tanda-tanda stres berat, atau memiliki pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, jangan ragu untuk mencari bantuan. Berikan dukungan, dengarkan tanpa menghakimi, dan segera hubungi pihak keluarga, tenaga kesehatan, psikolog, atau layanan darurat terdekat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
