Indeks
Daerah  

Kerja Aman dan Legal, 199 PMI TTU Sukses Ditempatkan Sepanjang 2025

Reporter : Ramos Suni Editor: Ade Riberu
FotoJet 11
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi TTU, Yosep Kuabib. (Foto: Ramos/NTT Post)

Perlindungan dan Imbauan

Yosep menegaskan, perlindungan terhadap PMI dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pra-pemberangkatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.

Bentuk perlindungan tersebut meliputi pembekalan, pelaporan ke perwakilan RI di negara tujuan, serta pendampingan psikososial dan bantuan hukum setelah kembali ke daerah asal.

Baca Juga: Dongkrak PAD dan Perbaiki Jalan, Pemkab TTU Bakal Ajukan Pinjam Rp80 Miliar

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja, khususnya ke luar negeri, agar memastikan legalitas perusahaan perekrut dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sebagian kasus yang menimpa tenaga kerja kita terjadi karena berangkat secara ilegal. Karena itu kami mengimbau masyarakat memastikan legalitas perusahaan perekrut agar keberangkatan melalui jalur resmi,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version