Selain memastikan distribusi, pengawasan juga mencakup kesesuaian ukuran perlengkapan siswa.
Pemkab TTU telah berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk langsung mengganti seragam atau peralatan yang tidak pas dengan kebutuhan siswa di lapangan.
Elias menambahkan bahwa siswa yang berpindah sekolah tetap berhak menerima bantuan selama masih bersekolah di wilayah Kabupaten TTU. Hak tersebut gugur hanya jika siswa pindah ke luar daerah.
Program ini merupakan komitmen Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Wakil Bupati Kamilus Elu untuk meringankan beban ekonomi orang tua serta meningkatkan kualitas pendidikan.
Pemerintah berharap para siswa dapat fokus belajar tanpa perlu mengkhawatirkan kebutuhan dasar seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
