“Mendesak BK DPRD TTU untuk segera menyelenggarakan sidang kode etik secara transparan dan dapat diakses publik,” tegas Marco.
Masa aksi juga menuntut agar hasil sidang BK DPRD sejalan dengan ketentuan Pasal 530 terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Mereka juga meminta sanksi tegas berupa pemecatan terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.
“Kami mendesak ketiga anggota DPRD yang bersangkutan untuk secara jantan mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai bentuk tanggung jawab moral,” jelas masa aksi.
Tidak hanya menuntut sanksi bagi oknum yang terlibat, aliansi mahasiswa dan keluarga juga menyoroti urgensi jaminan keamanan bagi para medis.
Mereka mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk memperketat perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes) saat bertugas, agar intimidasi atau kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Hingga masa unjuk rasa membubarkan diri, aksi demonstrasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat kesigapan pengamanan dari personel Polres TTU.
Pihak keluarga dan mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga keputusan inkrah dari Badan Kehormatan DPRD dikeluarkan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
