NTT-Post.com, TTU – Gelombang desakan untuk menuntaskan dugaan pelanggaran etik oleh oknum wakil rakyat kembali bergulir.
Aliansi aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu dan Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, bersama pihak keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Senin (13/7/2026).
Aksi unjuk rasa yang berjalan di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor (Polres) TTU ini dipimpin langsung oleh Marco Balibo selaku koordinator lapangan.
Dalam orasinya di depan gedung parlemen, Marco Balibo menegaskan bahwa masyarakat menuntut komitmen penuh dari DPRD TTU untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Ia mendesak agar proses penanganan dugaan pelanggaran etik dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif.
“Kami meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU untuk segera menggelar sidang kode etik secara terbuka. Kasus ini harus diusut tuntas demi keadilan,” ujar Marco dalam orasinya.
Sambil membentangkan berbagai spanduk aspirasi, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada lembaga legislatif tersebut.
Massa aksi menuntut untuk digelar sidang etik terhadap ketiga anggota DPRD tersebut secara terbuka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
