Indeks
Daerah  

PMKRI Maumere Desak Kemenag Sikka Tindak Tegas Oknumn ASN Yang Lecehkan Martabat Guru

"Masyarakat hari ini tidak hanya menuntut pelayanan yang cepat, tetapi juga pelayanan yang manusiawi. Integritas aparatur bukan hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan administrasi, melainkan juga dari cara mereka memperlakukan setiap warga dengan hormat dan bermartabat," ujarnya.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260804 WA0024 e1785831354716
PMKRI Maumere Desak Kemenag Sikka Tindak Tegas Oknumn ASN Yang Lecehkan Martabat Guru. | (Foto: HO PMKRI Maumere)

“Masyarakat hari ini tidak hanya menuntut pelayanan yang cepat, tetapi juga pelayanan yang manusiawi. Integritas aparatur bukan hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan administrasi, melainkan juga dari cara mereka memperlakukan setiap warga dengan hormat dan bermartabat,” ujarnya.

PMKRI Cabang Maumere juga mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menghendaki pelayanan profesional, tidak diskriminatif, dan menghormati hak setiap warga negara.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran etika harus ditangani secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

PMKRI Cabang Maumere mendesak investigasi internal yang independen dan transparan terhadap dugaan tindakan tersebut.

Juga meminta perlindungan bagi pihak yang menyampaikan pengaduan agar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan atau intimidasi.

“Menuntut pemberian sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etika maupun disiplin aparatur,” tegasnya.

PMKRI juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan di lingkungan Kemenag Kabupaten Sikka.

Serta mengajak seluruh aparatur negara menjadikan pelayanan publik sebagai wujud pengabdian, bukan ruang untuk menunjukkan kekuasaan.

Menutup pernyataannya, Melki Bata menegaskan PMKRI akan terus mengawal persoalan ini secara objektif dan bertanggung jawab.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap warga negara, terlebih seorang guru yang mengabdi bagi pendidikan, memperoleh pelayanan yang bermartabat. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa dipermalukan ketika berhadapan dengan negara. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila setiap dugaan pelanggaran ditangani secara terbuka, adil, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version