Irvin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Suitbertus Amandus yang telah menghibahkan akses mata air pribadinya secara gratis dan ikhlas.
“Ini merupakan anugerah terbesar buat kami. Kebajikan Bapak Amandus dan keluarga akan menjadi legacy (warisan) indah yang ditinggalkan untuk generasi-generasi Rotat yang akan datang,” ungkapnya.
Tak lupa, legislator perempuan ini juga memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada warga Dusun Rotat, khususnya kaum perempuan (emak-emak) yang turun langsung memikul pipa-pipa besi melewati bukit dan kali yang terjal.
“Kisah air minum Rotat ini membuktikan bahwa semangat gotong royong itu nyata. Mama-mama turun dengan segenap kekuatan mereka karena mama-mamalah yang paling mengerti betapa vitalnya kebutuhan air dalam rumah tangga. Kerja keras ini adalah bukti cinta untuk keluarga,” pungkas Irvin.
Ia berharap, air bersih yang dibangun dengan swadaya masyarakat bisa dinikmati, dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan dijaga keberlangsungannya.
Sementara, Mama Maria, salah satu warga Dusun Rotat mengaku tersentuh dengan kedermawanan Suitbertus Amandus yang merelakan mata air dari lahan pribadinya dialirkan ke Rotat.
Mama Maria juga mengapresiasi perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, wakil rakyat dari dusunnya itu yang sudah berupaya melalui pokir hingga menginisiasi air minum bersih masuk dusun Rotat.
”Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Amandus yang sudah relakan kami tarik air dari Nilo secara gratis dan Ibu Irvin yang sudah berjuang bersama kami hingga air bersih bisa masuk Rotat hari ini,” tutur Mama Maria.
Mama Maria juga menyebut, dengan hadirnya air bersih dari Nilo, mereka tidak lagi merogoh kocek ratusan ribu untuk membeli air tengki.
”Air juga sudah ada, jadi kami tidak lagi beli air dari tengki. Sebelumnya itu saya biasanya habiskan 2 tengki untuk satu bulan, dengan harga per tengki Rp200.000. Tapi sekarang kami sudah merdeka dari krisis air,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
