“Kami menilai, Polres Sikka seharusnya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat bukan membuat benteng dari tembok seolah-olah membuat blokade,” jelasnya.
GMNI: Bentuk Pembatasan Ruang Publik
Senada dengan PMKRI, Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menilai pembangunan pagar yang hampir setinggi bangunan utama Polres menimbulkan kesan adanya pembatasan ruang interaksi antara institusi kepolisian dan masyarakat.
“Pembangunan pagar tembok depan polres merupakan bentuk ketakutan dan masuk dalam taktik jahat dari polres agar keburukan di polres tidak bisa dilihat masyarakat umum,” tuturnya.
Organisasi mahasiswa itu berpandangan bahwa kantor pelayanan publik semestinya tetap memberi kesan terbuka, humanis, dan mudah diakses masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan.
“GMNI menilai pembangunan tembok depan Polres Sikka itu merupakan bagian dari pembungkaman terhadap public Sikka dan menutup ruang,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Polres Sikka belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan dan konsep pembangunan pagar depan yang menjadi sorotan publik.
Saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, mewakili Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, memohom waktu untuk konfirmasi ke pimpinan.
“Mohon waktu saya konfirmasi ke pimpinan,” jawab Kasi Humas singkat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
