NTT-Post.com, SIKKA — Upaya pencarian yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) terhadap Fransiska J. R. Bere alias Erika, membuahkan hasil manis.
Erika yang merupakan warga Jalan Jati, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di Kota Kupang.
Sebelumnya, Erika dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.
Mengingat Erika adalah seorang penyandang disabilitas (tuna rungu) yang membutuhkan pendampingan khusus, keluarga merasa sangat khawatir dan langsung menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres TTU.
Merespons laporan tersebut, Polres TTU bergerak cepat dengan menyebarkan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui berbagai platform media sosial.
Titik terang mulai muncul saat Tim Buser Polres TTU mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan Erika di wilayah Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
