Indeks
Daerah  

PT CML Metro Medika Gugat Pemda TTU Terkait Proyek Vaksin dan Digitalisasi Rp4,2 Miliar 

Dalam materi gugatannya, PT CML Metro Medika menyoroti dua poin utama pekerjaan yang belum dilunasi oleh pihak tergugat, yakni pengadaan vaksin gardasil untuk dosis I, II, dan III serta pekerjaan sistem digitalisasi di Puskesmas Sasi, di Kefamenanu, Kabupaten TTU

Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
IMG 20260311 090108
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kefamenanu. | (Foto: Dok. Istimewa).

NTT-Post.com, TTU – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi digugat secara perdata oleh PT CML Metro Medika ke Pengadilan Negeri Kefamenanu.

Gugatan ini dilayangkan menyusul belum dibayarkannya kewajiban atas pengadaan vaksin dan proyek digitalisasi kesehatan pada tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kefamenanu, perkara ini terdaftar dengan nomor 5/Pdt.G/2026/PN Kfm tertanggal 26 Februari 2026.

Pihak penggugat, Ni Luh Putu Surya Agustini melalui kuasa hukumnya, Emanuel Passar, SH., C.Me., menuntut pemenuhan hak perusahaan yang hingga kini tertahan.

Dalam materi gugatannya, PT CML Metro Medika menyoroti dua poin utama pekerjaan yang belum dilunasi oleh pihak tergugat, yakni pengadaan vaksin gardasil untuk dosis I, II, dan III serta pekerjaan sistem digitalisasi di Puskesmas Sasi, di Kefamenanu, Kabupaten TTU

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version