Indeks
Daerah  

RDP Mutasi Sekda, Ketua DPRD Sikka Peringatkan Pemkab: Jangan Posisikan Bupati Sebagai Raja Kecil

"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, itu artinya tidak mutlak. Saya khawatir pernyataan yang disampaikan oleh Pak Kaban itu bisa memosisikan Bupati sebagai 'raja kecil' di daerah ini," tegas Stefanus di hadapan jajaran Pemkab Sikka.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260801 193453
RDP Mutasi Sekda, Ketua DPRD Sikka Peringatkan Pemkab: Jangan Posisikan Bupati Sebagai Raja Kecil. | (Foto: SC YT TribunFlores)

Ia menilai mutasi ini bukanlah murni hasil evaluasi obyektif, melainkan akumulasi dari keputusan sepihak pimpinan daerah.

“Tadi disampaikan bahwa ada surat dari BKN yang menyatakan ‘dapat dimutasi’. Itu artinya ada permintaan dari daerah. Itu menurut kami bukan hasil evaluasi, tapi hasil pemikiran. Duduk berpikir tidak menemukan soal lain, akhirnya buat seolah-olah ada soal, lalu minta orang ini dimutasi,” serunya.

Stefanus juga mempertanyakan prioritas Pemkab Sikka yang justru sibuk menggeser pejabat definitif dibanding melantik pimpinan OPD yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Kenapa tidak berpikir untuk pejabat-pejabat kepala dinas yang masih Plt-Plt itu segera diproses untuk dilantik definitif? Tapi justru duduk berpikir untuk memutasikan orang yang sementara bekerja ini? Jabatan yang definitif dibuat supaya tidak definitif, sedangkan yang tidak definitif dibiarkan tetap tidak definitif,” cecarnya.

Ia juga menyoroti bobroknya penataan ASN yang menempatkan mantan Kepala Puskesmas menjadi staf di bawah kepemimpinan Kapus yang baru di tempat sama, yang dinilainya sangat merusak etika dan tatanan birokrasi.

Diakhir RDP, Kepala BKPSDMD Mayella da Cunha mengklarifikasi ucapnya yang menyebut Bupati Sikka memiliki kewenangan mutlak dalam hal mutasi ASN.

“Maaf tadi kerena terlalu bersemangat akhir saya salah menyebut wewenang mutlak. Sebenarnya tidak ada wewenang mutlak, kerena semua proses mutasi di dasarkan pada undang-undang yang berlaku,” pungkas Manyella.

Mengakhiri RDP tersebut, Stefanus menegaskan bahwa DPRD telah memfasilitasi diskusi dan meminta seluruh berkas tuntutan dari Forum Rakyat Resah dan Gelisah (Fokalis) Sikka diserahkan ke Pemkab Sikka.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version