NTT-Post.com, SIKKA — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Kula Babong, Gedung DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (30/7/2026), memanas.
Kebijakan mutasi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sikka, Adrianus Firimus Parera, menjadi Staf Ahli Bupati menuai kritik pedas dari parlemen.
Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Partai Demokrat, Humerus Andreas, secara terbuka menyentil jajaran pimpinan daerah.
Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menyebut Bupati dan Wakil Bupati Sikka “Buta Kenop” alias tidak paham sama sekali mengenai tata kelola birokrasi.
“Bupati dan Wakil Bupati Sikka ini buta kenop atau tidak paham sama sekali tentang birokrasi,” tegas Humerus Andreas.
Dalam penyampaian pendapatnya, Humerus melayangkan kritik tajam kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku Sekretaris Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat).
Menurutnya, Baperjakat terkesan pasif dan tidak berani memberi masukan yang benar kepada pimpinan daerah mengenai aturan serta hierarki ASN.
“Saudara kan Sekretaris Baperjakat. Saat proses ini berjalan, tidak memberikan masukan kepada Bupati? Harusnya Baperjakat kasih tahu kepada Bupati dan Wakil Bupati. Mereka dua kan tidak paham barang ini, tidak punya pengalaman apa pun di birokrasi. Pikir urus birokrasi itu gampang?” cecar Humerus.
Ia menilai pimpinan daerah yang baru menjabat belum mengerti seluk-beluk birokrasi, sehingga Baperjakat seharusnya menjadi pengingat agar kebijakan yang diambil tidak menabrak aturan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
