NTT-Post.com, TTU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai melakukan langkah serius dalam menata kembali kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tublopo Tutem.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, area tersebut kini tengah dibersihkan dan disiapkan untuk pemagaran permanen.
Sejak pertengahan April 2026, Pemerintah Kabupaten TTU telah resmi menutup aktivitas pembuangan sampah di Tublopo.
Seluruh operasional pembuangan kini dialihkan ke lokasi baru yang lebih layak yaitu Keneb Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.
Kepala DLH TTU, Januarius Salem, menegaskan bahwa penutupan ini didasari atas kondisi TPA Tublopo yang sudah tidak layak pakai dan sering dikeluhkan masyarakat karena bau menyengat di jalur utama menuju Maurisu.
“Saat ini kita lakukan pembersihan pada bahu jalan dengan lebar tujuh meter. Selanjutnya akan dipasang pagar dan papan pengumuman larangan membuang sampah di lokasi tersebut,” ujar Januarius di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
