Indeks
Daerah  

TPA Tublopo Dipindahkan ke Keneb Kilometer 9, DLH TTU Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

"Saat ini kita lakukan pembersihan pada bahu jalan dengan lebar tujuh meter. Selanjutnya akan dipasang pagar dan papan pengumuman larangan membuang sampah di lokasi tersebut," ujar Januarius di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
InShot 20260506 134402267
Tempat pembuangan akhir, Keneb Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU. | (Foto: Ramos Suni)

NTT-Post.com, TTU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai melakukan langkah serius dalam menata kembali kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tublopo Tutem.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, area tersebut kini tengah dibersihkan dan disiapkan untuk pemagaran permanen.

Sejak pertengahan April 2026, Pemerintah Kabupaten TTU telah resmi menutup aktivitas pembuangan sampah di Tublopo.

Seluruh operasional pembuangan kini dialihkan ke lokasi baru yang lebih layak yaitu Keneb Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

Kepala DLH TTU, Januarius Salem. | (Foto: Ramos Suni)

Kepala DLH TTU, Januarius Salem, menegaskan bahwa penutupan ini didasari atas kondisi TPA Tublopo yang sudah tidak layak pakai dan sering dikeluhkan masyarakat karena bau menyengat di jalur utama menuju Maurisu.

“Saat ini kita lakukan pembersihan pada bahu jalan dengan lebar tujuh meter. Selanjutnya akan dipasang pagar dan papan pengumuman larangan membuang sampah di lokasi tersebut,” ujar Januarius di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version