NTT-Post.com, TTU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mendorong percepatan penyerapan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU, Agustinus Jevrin Banu, mengatakan hingga Selasa (11/8/2026), realisasi penyerapan Dana Desa di TTU telah mencapai 74,52 persen.
“Untuk Dana Desa, posisi kita sampai Selasa kemarin sudah 74,52 persen. Tahap pertama sudah 100 persen untuk seluruh desa di Kabupaten Timor Tengah Utara. Untuk tahap kedua, baru 107 desa, sementara 75 desa masih dalam proses SPP,” jelas Agustinus.
Ia menyebutkan, seluruh desa di TTU telah menyelesaikan pencairan Dana Desa tahap pertama. Sementara pada tahap kedua, sebanyak 107 desa telah masuk dalam proses pencairan, sedangkan 75 desa lainnya masih dalam tahapan pengurusan Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
Dari realisasi tahap pertama dan kedua tersebut, total anggaran yang telah terserap mencapai Rp44 miliar lebih.
Sementara itu, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total pagu sekitar Rp63 miliar, realisasi penyerapan hingga saat ini baru mencapai 45,30 persen.
“Untuk ADD, pagu totalnya Rp63 miliar dan penyerapan kita sampai hari ini baru 45,30 persen. Tahap pertama sudah semua, 182 desa. Untuk tahap kedua baru 147 desa dan masih ada beberapa desa yang belum,” ujar Agustinus.
Ia menjelaskan, pencairan ADD tahap pertama telah terealisasi untuk seluruh 182 desa di Kabupaten TTU. Sedangkan pada tahap kedua, sebanyak 147 desa telah terealisasi, dan masih terdapat sekitar 17 desa yang dalam proses penyelesaian administrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
