NTT-Post.com, TTU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Terpadu Mandiri Ponu (KTM Ponu) pada Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTU ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S.H.
Forum lintas sektor ini bertujuan menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memastikan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terintegrasi sejak awal dalam pengembangan kawasan Ponu.
Penyusunan dokumen RDTR dan KLHS KTM Ponu diproyeksikan menjadi landasan strategis demi mewujudkan pemanfaatan ruang yang terarah, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kamillus Elu menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang, terintegrasi, dan inklusif.
“Penyusunan dokumen RDTR dan KLHS ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan kawasan Ponu secara jangka panjang,” ujar Kamillus.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan KTM Ponu tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik infrastruktur semata.
“Keseimbangan lingkungan hidup, kepentingan masyarakat lokal, dan keharmonisan pemanfaatan ruang harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Wabup.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
