NTT-Post.com, SIKKA – Memasuki tahun buku 2026, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Pintu Air secara resmi mengumumkan penyesuaian suku bunga simpanan dan pinjaman. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
General Manajer KSP Kopdit Pintu Air, Gabriel Pito Sorowutun, menjelaskan penyesuaian ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur tentang Usaha Simpan Pinjam (USP) oleh Koperasi.
Menurutnya, sebagai koperasi dengan status Primer Nasional, Kopdit Pintu Air wajib menyelaraskan operasionalnya dengan standar yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga status koperasi tetap dalam kategori close up.
“Kita wajib mengikuti peraturan Permenkop Nomor 8 ini, maka kita harus menyesuaikan dengan standar yang sudah diberikan. Jika koperasi tidak mengikuti ketentuan tersebut, maka koperasi berisiko dikategorikan sebagai kategori open loop yang regulasinya menyerupai perbankan umum.,” ungkap Gabriel saat ditemui di Kantor Pusat Kopdit Pintu Air, Rabu, (7/1/2026).
GM Kopdit Pintu Air merincikan perubahan suku bunga yang berlaku sebelumnya rata-rata berada di angka 12% hingga 13% per tahun. Sesuai aturan baru, bunga simpanan kini dipatok maksimal 9% per tahun, dengan variasi mulai dari 8% hingga 9%.
Lanjutnya, perubahan bunga ini terjadi pada produk-produk simpanan seperti SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian), SIPINTAR (Simpanan Rencana Ibadah dan Ziarah), SIDANDIK (Simpanan Pendidikan), SISUKA (Simpanan Suka Rela Berjangka) dan SIMADA (Simpanan Masa Depan).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
