Pihaknya meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende secara objektif dan profesional.
“Semua orang sama di mata hukum. Proses segera dan bila perlu tangkap pelaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso memberikan klarifikasi bahwa kontak fisik yang terjadi berjalan secara spontan saat dinamika rapat dalam situasi memanas.
Selain mendatangi Polres Ende, Erles bersama rombongan menyambangi Kejaksaan Negeri Ende untuk memberikan dukungan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Ende sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian internal dari DPC PDI Perjuangan Ende yang telah meminta klarifikasi langsung dari Fransiskus Taso.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
