NTT-Post.com, ENDE — Tim kuasa hukum keluarga Hironimus Irwan Kila Pelo (Iwan Kila) mendesak Polres Ende untuk segera menuntaskan proses penyelidikan dan mengambil tindakan hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso (Ferry Taso).
Ketegangan ini bermula saat rapat Badan Anggaran DPRD Ende bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 1 September 2026 memanas.
Iwan Kila mengaku mengalami pemukulan di ruang rapat hingga menderita pembengkakan dan luka di bagian wajah, sakit di kepala bagian belakang, serta kerusakan kacamata.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Erles Rereral, menegaskan bahwa seluruh unsur dan alat bukti dalam perkara ini telah terpenuhi, mulai dari hasil visum RSUD Ende hingga barang bukti fisik kacamata korban yang patah.
“Tangkap terduga pelakunya, jangan biarkan ada kesan pembiaran terhadap terlapor, sementara korban mengalami trauma setelah kejadian,” tegas Erles usai menanyakan perkembangan perkara di Polres Ende, beberapa waktu lalu.
Erles menambahkan bahwa korban saat ini masih mengalami trauma hingga membutuhkan pendampingan dari psikolog Elisabeth Rompis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
