Yanuarius optimistis, jika jumlah pelanggan mencapai 1.000 dengan asumsi retribusi minimal Rp25 ribu per bulan, potensi penerimaan bisa melampaui target tahunan.
“Kalau seribu pelanggan kita kalikan satu bulan Rp25 ribu saja berarti tiap bulan Rp25 juta. Dikalikan 12 bulan sudah bisa lebih dari target,” ungkapnya.
Selain rumah tangga dan pelaku usaha, DLH juga mulai melakukan pendekatan dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar turut menjadi bagian dari layanan pengelolaan sampah.
DLH TTU berharap masyarakat semakin proaktif membayar retribusi apabila layanan pengangkutan sampah telah berjalan rutin. Kesadaran membuang sampah pada tempatnya juga dinilai menjadi kunci menjaga kebersihan dan keindahan Kota Kefamenanu.
“Kalau sampah sudah diangkut secara rutin, tentu kita berharap masyarakat juga mendukung dengan membayar retribusi tepat waktu,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
