Indeks

Kasus Dugaan Pengerusakan Salon Kecantikan di Sikka: Begini Kronologi Versi Terduga Pelaku dan Korban, Ternyata…

Salah satu terduga pelaku tak menyangka, niat awalnya menyelesaikan masalah secara baik-baik malah berakhir dengan insiden yang tak terduga di salon kecantikan itu.

Reporter : Ade Riberu Editor: Redaksi NTT-Post.com
ilustrasi konsep salon kecantikan 114360 6642
Ilustrasi - Salon Kecantikan.

CROM mengaku syok dan kaget dengan insiden tersebut. Dirinya tak menyangka, hal itu bakal terjadi. Padahal niat awalnya adalah untuk menyelesaikan masalah itu secara baik-baik.

Terkait tudingan pengerusakan, CROM menyebut tindakan tersebut dilakukan adiknya dalam kondisi membela diri setelah merasa diserang lebih dulu.

“Saat dia pukul, adik saya ambil bangku dan lempar ke arah dia. Dia ambil lagi bangku itu dan lempar adik saya. Saat itu ada orang yang melerai, saya masih diam dan bingung mau bikin apa,” tuturnya.

Tak sampai di situ, CROM menyebut, tidak lama kemudian sang pemilik salon ikut menyerangnya dengan pukulan.

“Si pemilik salon tiba-tiba datang dan pukul saya, saya kaget dan mundur, tiba-tiba pacar pemilik salon dorong saya keluar. Adik perempuan saya keluar, saya juga keluar dari salon itu,” ucapnya.

Di luar salon, ada beberapa orang yang diduga merupakan ‘orang dekat’ pemilik salon yang mencoba menahan CROM dan adiknya.

“Saya bilang: ‘Jangan sentuh saya’. Suami dari adik perempuan saya tarik saya. Video dan bukti kejadian itu ada semua pada kami,” tutupnya.

Kronologi Versi Korban

Sementara menurut keterangan korban sebagaimana diberitakan sebelumnya, kejadian bermula sekitar pukul 15.24 WITA saat kedua terduga pelaku mendatangi Salon Erin untuk mempertanyakan unggahan Instagram milik korban. EE mengaku telah memberikan penjelasan terkait unggahan tersebut, namun situasi justru memanas.

Ia menuturkan, dalam keributan tersebut dirinya mengalami tindakan kekerasan fisik. Salah satu terduga pelaku disebut meludahi dan menendang pahanya, sementara terlapor lainnya diduga melakukan pengerusakan sejumlah peralatan salon.

“(CROM) sempat meludahi dan menendang paha saya. Sementara itu, CBDP melakukan pengerusakan dengan melemparkan botol pewarna kuku, bangku, dan saya punya alat catok rambut,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, EE mengaku mengalami kerugian materiil karena sejumlah alat salon rusak. Selain itu, insiden tersebut terjadi saat pihak salon masih melayani sejumlah pelanggan.

“Saya rugi kerena barang-barang di salon dirusak. Apalagi saat kejadian itu masih ada pelanggan yang sementara kami layani, jelas saya rugi,” tuturnya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Sikka. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dan tengah melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta bukti dari kedua belah pihak.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version