Indeks
Daerah  

Dicopot Jadi Staf Biasa di Puskesmas Lama, Mantan Kapus di Sikka Mengaku Terganggu Secara Psikologis

"Ketika saya dimutasi dan tetap berada di situ sebagai staf biasa, secara psikologis ini mengganggu. Semestinya dimutasi bukan pada puskesmas yang sama," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260619 WA0021
Ilustrasi Puskesmas. | (Foto: Ilustrasi)

NTT-Post.com, SIKKA — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka terkait perombakan posisi di lingkup Dinas Kesehatan menuai sorotan.

Sebanyak tujuh Kepala Puskesmas (Kapus) dibebaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi tenaga fungsional biasa.

Menariknya, mereka tetap ditempatkan di puskesmas yang sama dengan tempat yang mereka pimpin sebelumnya.

Pergantian massal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Pemkab Sikka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Sikka di Ruang Rokatenda, Kantor Bupati Sikka, Kamis (18/6/2026).

Acara penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Simon Subandi Supriadi (Wakil Bupati Sikka), Petrus Herlemus (Kepala Dinas Kesehatan Sikka) dan Manyela da Cunha (Kepala BKDPSDM Sikka).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat total 18 tenaga kesehatan yang menerima SK.

Dari jumlah tersebut, 11 orang mendapat promosi menjadi kepala puskesmas baru, sedangkan 7 kepala puskesmas lama resmi dibebaskan dari tugas kepemimpinannya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version