“TTU diproyeksikan menjadi kabupaten ketiga di Provinsi NTT yang menerapkan sistem ini, setelah Kabupaten Belu,” jelasnya.
Untuk mematangkan persiapan, Dinas PMD bersama Bank NTT berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Belu guna mempelajari integrasi teknis antara CMS dan Siskeudes.
Namun, Pemerintah Kabupaten TTU mengakui bahwa kendala jaringan internet di beberapa wilayah pelosok masih menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan agar program ini dapat menjangkau seluruh desa secara optimal.
Penerapan CMS ini merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang juga mencakup penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta digitalisasi pajak dan retribusi daerah.
“Melalui langkah ini, Pemkab TTU berkomitmen menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan bebas pungli,” tutur Yanti Tefa.
Dukungan pelaksanaan program ini datang dari tingkat bawah, salah satunya Kepala Desa Subun, Frederikus Naisoko. Ia menyambut positif rencana ini meski desanya belum masuk dalam gelombang pertama.
Menurutnya, ketersediaan akses internet gratis dari pemerintah pusat di desanya akan sangat membantu kelancaran transaksi online di masa depan.
“Dengan penerapan CMS, pencairan tahap berikutnya diharapkan bisa dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan efisien,” ujarnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
