Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Digitalisasi Desa, 182 Desa di TTU Mulai Terapkan Transaksi Non-Tunai CMS

“Mulai dari perencanaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban akan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan Siskeudes. Ini mempermudah pelayanan di Dinas PMD serta memperkuat transparansi dana desa,” ujar Yanti kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
IMG 20260320 WA0001
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten TTU, Yanti Tefa. | (Foto: Ramos Suni)

“TTU diproyeksikan menjadi kabupaten ketiga di Provinsi NTT yang menerapkan sistem ini, setelah Kabupaten Belu,” jelasnya.

Untuk mematangkan persiapan, Dinas PMD bersama Bank NTT berencana melakukan studi banding ke Kabupaten Belu guna mempelajari integrasi teknis antara CMS dan Siskeudes.

Namun, Pemerintah Kabupaten TTU mengakui bahwa kendala jaringan internet di beberapa wilayah pelosok masih menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan agar program ini dapat menjangkau seluruh desa secara optimal.

Penerapan CMS ini merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang juga mencakup penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

“Melalui langkah ini, Pemkab TTU berkomitmen menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan bebas pungli,” tutur Yanti Tefa.

Dukungan pelaksanaan program ini datang dari tingkat bawah, salah satunya Kepala Desa Subun, Frederikus Naisoko. Ia menyambut positif rencana ini meski desanya belum masuk dalam gelombang pertama.

Menurutnya, ketersediaan akses internet gratis dari pemerintah pusat di desanya akan sangat membantu kelancaran transaksi online di masa depan.

“Dengan penerapan CMS, pencairan tahap berikutnya diharapkan bisa dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan efisien,” ujarnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung